You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016 oleh SKPD Diterima Dewan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

LPJ Pelaksanaan APBD 2016 SKPD Diterima Dewan

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2016 dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) hari ini.

Tadi sudah diterima. Hari Senin diadakan paripurna persetujuan. Jadi secara umum sudah bisa diterima

"Tadi sudah diterima. Hari Senin diadakan paripurna persetujuan. Jadi secara umum sudah bisa diterima," ujar Triwisaksana, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (28/7).

Pria yang akrab disapa Sani ini menuturkan, ada beberapa catatan penting dalam LPJ pelaksanaan APBD 2016 untuk dijadikan evaluasi kinerja SKPD ke depan. Khususnya yang berkaitan dengan penyerapan anggaran belanja karena masih di bawah 70 persen.

Komisi B Rapat Evaluasi LPJ APBD 2016 Bersama Dua SKPD

"Kemudian penataan aset. Banyak mendapat sorotan karena berbagai permasalahan," katanya.

Di tempat yang sama Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, Saefullah menyampaikan, segera menindaklanjuti seluruh catatan dari banggar untuk menjadi bahan dievaluasi.

"Seperti masalah aset. Ini persoalan puluhan tahun lalu yang tidak teradministrasi dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik