You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016 oleh SKPD Diterima Dewan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

LPJ Pelaksanaan APBD 2016 SKPD Diterima Dewan

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2016 dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) hari ini.

Tadi sudah diterima. Hari Senin diadakan paripurna persetujuan. Jadi secara umum sudah bisa diterima

"Tadi sudah diterima. Hari Senin diadakan paripurna persetujuan. Jadi secara umum sudah bisa diterima," ujar Triwisaksana, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (28/7).

Pria yang akrab disapa Sani ini menuturkan, ada beberapa catatan penting dalam LPJ pelaksanaan APBD 2016 untuk dijadikan evaluasi kinerja SKPD ke depan. Khususnya yang berkaitan dengan penyerapan anggaran belanja karena masih di bawah 70 persen.

Komisi B Rapat Evaluasi LPJ APBD 2016 Bersama Dua SKPD

"Kemudian penataan aset. Banyak mendapat sorotan karena berbagai permasalahan," katanya.

Di tempat yang sama Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, Saefullah menyampaikan, segera menindaklanjuti seluruh catatan dari banggar untuk menjadi bahan dievaluasi.

"Seperti masalah aset. Ini persoalan puluhan tahun lalu yang tidak teradministrasi dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye8179 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1785 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1147 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1023 personFakhrizal Fakhri