You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016 oleh SKPD Diterima Dewan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

LPJ Pelaksanaan APBD 2016 SKPD Diterima Dewan

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2016 dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) hari ini.

Tadi sudah diterima. Hari Senin diadakan paripurna persetujuan. Jadi secara umum sudah bisa diterima

"Tadi sudah diterima. Hari Senin diadakan paripurna persetujuan. Jadi secara umum sudah bisa diterima," ujar Triwisaksana, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (28/7).

Pria yang akrab disapa Sani ini menuturkan, ada beberapa catatan penting dalam LPJ pelaksanaan APBD 2016 untuk dijadikan evaluasi kinerja SKPD ke depan. Khususnya yang berkaitan dengan penyerapan anggaran belanja karena masih di bawah 70 persen.

Komisi B Rapat Evaluasi LPJ APBD 2016 Bersama Dua SKPD

"Kemudian penataan aset. Banyak mendapat sorotan karena berbagai permasalahan," katanya.

Di tempat yang sama Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, Saefullah menyampaikan, segera menindaklanjuti seluruh catatan dari banggar untuk menjadi bahan dievaluasi.

"Seperti masalah aset. Ini persoalan puluhan tahun lalu yang tidak teradministrasi dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1202 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close